Alkohol untuk Muhammad dan Maria, GP Ansor Ingin Jerat Holywings dengan Pasal Penistaan Agama

Jakarta - Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Sufyan Hadi mengaku akan melaporkan Holywings Indonesia ke Bareskrim Polri berkaitan dengan promo alkohol gratis tiap Kamis untuk orang bernama Muhammad dan Maria.
Menurut Sufyan, promo Holywings Indonesia di sosial media itu memiliki unsur dugaan penistaan terhadap agama dan melanggar Undang-undang tentang ITE.
"Dan hari ini kami membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri soal ada dugaan pelanggaran dugaan pelanggaran pertama adalah pasal penistaan agama dan UU ITE," kata dia kepada wartawan, Jumat, 24 Juni 2022.
Sufyan mengaku sangat kecewa dengan unggahan Holywings tersebut. Terlebih lagi, unggahan itu menjadi viral dan membuat masyarakat menjadi gusar.
Maka itu, GP Ansor DKI Jakarta dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) akan terjun ke jalan menggelar konvoi ke sejumlah outlet Holywings Indonesia di ibu kota. Hal ini tentu saja merupakan buntut dari iklan promosi alkohol gratis tiap Kamis untuk Muhammad dan Maria.

"Kami sesuai dengan instruksi pimpinan wilayah GP Ansor DKI Jakarta untuk memerintahkan kader Ansor dan Banser untuk konvoi ke titik Holywings berada," kata dia.
Sebelumnya, Holywings Indonesia memintaa maaf secara terbuka menyoal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".
Pihak Holywings mengaku telah menindaklanjuti tim yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dan memberi sanksi berat. []
Berita Terbaru
- KOBAR: Koalisi Jokowi Itu Bukan Partai, Tetapi Bersama Rakyat Indonesia
- Qodari: Jokpro Membuat Gerakan Tolak Penundaan Pemilu, Dukung Tiga Periode
- Tepis Gerakan Tiga Periode Sudah Mati, Qodari: Berbagai Elemen Banyak Bergabung
- Kontingen Pencak Silat Abdya Raih Perak dan Perunggu di Popda Aceh
- Aparatur Desa di Abdya Sosialisasi Pola Hidup Sehat demi Cegah Penyakit