Ardhito Pramono Ditangkap Saat Mengisap Ganja

Jakarta - Musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, saat yang bersangkutan sedang mengisap narkotika golongan I jenis ganja.
Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di Klender, Jakarta Timur pada Rabu, 12 Januari 2022 pukul 02.00 WIB.
"Kemudian tersangka juga ditangkap sedang menggunakan ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Kamis, 13 Januari 2022.
Zulpan menyebutkan, berdasarkan hasil tes urine, Ardhito positif mengonsumsi ganja. Hal ini yang dijadikan salah satu alat bukti bagi polisi untuk menetapkan status tersangka terhadap penyanyi muda itu.
Kemudian, penyidik kepolisian juga menemukan jejak digital pembelian ganja yang dilakukan oleh Ardhito Pramono.
Zulpan menyebut, penangkapan Ardhito bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melalukan penyelidikan dan observasi ke wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kemudian dikembangkan, dibuntuti hingga berakhir di tempat penangkapan tersangka di Klender," ucap Zulpan.
Dalam kasus ini, Ardhito dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. []
Berita Terbaru
- Tambang Bisa Meningkatkan Kekerasan Terhadap Perempuan
- Lansia yang Hanyut saat Minum Tuak di Pinggir Sungai Denai Ditemukan
- BMKG: Cuaca Buruk Berpotensi Terjadi di Mateng dan Polman Besok
- Seorang Ayah di Sulbar Kehilangan Uang Puluhan Juta Akibat Ditipu
- Gerindra Sulbar Sudah Mulai Panaskan Mesin Politik 2024