BNN Jegal Distribusi 218 Kg Sabu dan 16.586 Ekstasi Jaringan Kalimantan - Riau

Jakarta - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap kasus kejahatan narkotika dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 218,46 kg dan 16.586 butir pil ekstasi dari jaringan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Riau.
Kita tidak diam, tetapi terus bergerak dalam menggelorakan perang terhadap narkoba. 'War on drugs' (perang melawan narkotika)
Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose menyebut pengungkapan tiga kasus atau jaringan besar ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan.
"Tim gabungan dari Kedeputian Pemberantasan yang dipimpin oleh Plt Deputi Bidang Pemberantasan, yaitu dari Direktorat Intelijen, Interdiksi, dan dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI, serta dukungan dari BNNP setempat," kata Golose saat konferensi pers di Ruang Ahmad Dahlan Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin, 17 Januari 2022.
BNN berhasil menangkap sebanyak 11 orang tersangka dari tiga jaringan tersebut, dengan rincian tiga orang dari jaringan Kalimantan Timur, lima dari Riau, dan tiga dari Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Golose memaparkan kronologi pengungkapan tiga jaringan tersebut.
Pada awalnya, petugas BNN mendapatkan informasi tentang pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan.
Setelah pihaknya melakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial AM dan MN di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Balikpapan, pada Jumat, 7 Januari 2022 lalu.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil double cabin atau kabin ganda yang dikendarai para tersangka. Kemudian, BNN menyita 10 bungkus tas China berisi sabu-sabu seberat 10,57 kg.
"Pengembangan pun dilakukan oleh petugas BNN hingga akhirnya berhasil mengamankan IK di parkiran sebuah rumah sakit di daerah Balikpapan," ujarnya.
Kasus kedua, BNN mengungkap jaringan narkotika di daerah Dumai, Provinsi Riau pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Petugas BNN berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial AJ dan YT di daerah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,56 kg.
Tidak berselang lama, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RS dan RA yang berada tidak jauh dari TKP pertama.
Melalui RS dan RA, petugas menyita sabu-sabu seberat 36,87 kg dan ekstasi sebanyak 16.586 butir.
"Mulai ada lagi pengiriman atau masukan ekstasi ke wilayah Indonesia," ucap Golose.
Petugas BNN dengan aktif melakukan pengembangan kasus dan kembali menangkap tersangka berinisial EP, berikut barang bukti sabu-sabu seberat 128,82 kg di Dumai pada 10 Januari 2022.
Dari jaringan Riau, BNN berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 176,26 kg.
Lebih lanjut, BNN melakukan penangkapan pada tiga orang tersangka berinisial RAH, ARD, dan JUL yang merupakan bagian dari jaringan ketiga, yakni jaringan Kalimantan Barat pada Jumat, 14 Januari 2022.
Petugas BNN melakukan penangkapan terhadap jaringan ini di perumahan di daerah kelurahan Saigon, Pontianak, Kalimantan Barat.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menyita sabu-sabu seberat 31,63 kg.
Dia menuturkan, pengungkapan ketiga jaringan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
- Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Gibran: Elektabilitas Saya Tetap Apik
- Baca juga: BNN: Kasus Narkotika Sabu Naik karena Banyak Pengangguran dan WFH
"Kita tidak diam, tetapi terus bergerak dalam menggelorakan perang terhadap narkoba. 'War on drugs' (perang melawan narkotika)," ucap Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose.[]
Berita Terbaru
- Tambang Bisa Meningkatkan Kekerasan Terhadap Perempuan
- Lansia yang Hanyut saat Minum Tuak di Pinggir Sungai Denai Ditemukan
- BMKG: Cuaca Buruk Berpotensi Terjadi di Mateng dan Polman Besok
- Seorang Ayah di Sulbar Kehilangan Uang Puluhan Juta Akibat Ditipu
- Gerindra Sulbar Sudah Mulai Panaskan Mesin Politik 2024