Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Oknum Kades di Bima NTB Dipolisikan

Bima - Oknum Kepala Desa berinisial SDM 45 tahun, di Bima Nusa Tenggara Barat, dilaporkan ke Polres Bima Kota karena diduga memperkosa anak di bawah umur.
"Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban," jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Muhamad Rayendra dalam keterangannya, Jumat 14 Januari 2022.
Baca juga: Bayi Kembar Siam Lahir di Palembang, Begini Kondisinya
Terbongkarnya kasus ini saat orang tua korban setelah beredarnya hasil screenshot chatting-an berbau mesum di grup WhatsApp antara kades dan korban.
Oknum Kades tersebut diduga sudah dua kali memperkosa korban sejak Oktober 2021.
Baca juga: Hadfana Firdaus Sempat Berpindah-pindah Usai Tendang Sesajen di Gunung Semeru
"Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi dan mutlak untuk ditangani secara serius," tegas Rayendra.
Laporan orang tua korban saat ini masih diselidiki. Polisi bakal meminta keterangan kepada saksi dan korban hingga melakukan olah tempat kejadian perkara. []
Berita Terbaru
- Pemberantasan Mafia Tanah, Gertak: Kami Menunggu Aksi Mahfud MD
- Kementerian Investasi Promosikan Papua Lewat Indonesia Night di Swiss
- Komisi III DPR RI Menentang Pidana Mati
- Pencabutan PPKM, Puan: Semua Harus Paham Bahwa Covid-19 Masih Ada di Tengah-tengah Kita
- Rumah Warga di Dogiyai Papua Dibakar OTK
Berita Terkait
- Seorang Anak di Nagan Raya Disekap dan Diperkosa 14 Pria Bergiliran
- Telusuri Kasus Perkosaan 3 Bocah di Luwu Timur, Polri Buat Laporan Model A
- Tuding Mantan Istri Cemburu. LBH Makassar: Ayah Perkosa Anaknya di Lutim Sebar Hoax
- Hentikan Kasus Dugaan Perkosaan, Penyidik Polres Luwu Timur Diperiksa Mabes Polri