DPR Imbau Pemerintah Beri Insentif Fiskal Kepada Bank Syariah Indonesia

Jakarta - Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati menekankan bahwa pada dasarnya sistem ekonomi syariah terintegrasi antara satu dengan yang lain.
Anis menyebut lembaga keuangan syariah terintegrasi dengan sektor riil dalam membentuk ekosistem ekonomi syariah.
Anis: Maqashid Syariah harus menjadi satu indikator keberhasilan BSI dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga keberadaan BSI bisa memberikan kontribusi positif bagi kemajuan umat, bangsa dan negara
Hal itu disampaikan saat Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengan Direksi Bank Syariah Indonesia (BSI), Kamis, 8 Juli 2021 kemarin.
Dia mengatakan, lembaga keuangan syariah perlu berbenah untuk mewujudkan lembaga yang terintegrasi antara Industri Perbankan Syariah dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), serta Lembaga Sosial Keagamaan seperti Lembaga Zakat dan Lembaga Wakaf.
"Saya yakin dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki BSI saat ini, BSI bisa menjadi faktor pendorong dalam mewujudkan gagasan sistem keuangan syariah yang terintegrasi. Sehingga BSI dapat menjadi pioner tumbuhnya ekosistem keuangan Syariah yang terintegrasi. Menjadi bank syariah terbesar tentu memiliki tugas yang lebih besar," kata Anis meneruskan catatannya, Selasa, 13 Juli 2021.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini turut menyinggung tentang sistem digital yang menurutnya menjadi salah satu titik lemah yang dimiliki oleh perbankan syariah nasional.
Pemanfaatan teknologi informasi (IT) di bank syariah, lanjutnya, terkesan lambat dan menjadi salah satu titik lemah di perbankan syariah nasional sehingga jauh tertinggal dari bank konvensional.
"Kita bisa memaklumi hal ini karena sistem IT di lembaga keuangan membutuhkan investasi dan dana yang sangat besar. BSI perlu meningkatkan sistem IT ini, sehingga bisa dimanfaatkan oleh lembaga keuangan syariah lainnya," ujarnya.
Dengan pemanfaatan sistem IT yang lebih baik, dia berharap BSI dan LKS (Lembaga Keuangan Syariah) lainnya dapat tumbuh dan berkembang bersama untuk meningkatkan layanan sekaligus memperluas segmentasi pasar.
Lebih lanjut, dia mengingatkan faktor pembeda bank syariah yang tidak dimiliki oleh bank konvensional adalah pelaksanaan Maqashid Syariah.
Maqashid Syariah merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan syariah, dimana semua aktivitas kehidupan termasuk perbankan harus sesuai prosedur prinsip syariah.
BSI telah melaksanakannya dari sisi penampilan kantor, pakaian karyawan dan berbagai tampilan fisik yang mencerminkan Maqashid Syariah.
Dia berharap Maqashid Syariah dapat diterapkan di keseluruhan operasional bank syariah.
"Maqashid Syariah harus menjadi satu indikator keberhasilan BSI dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga keberadaan BSI bisa memberikan kontribusi positif bagi kemajuan umat, bangsa dan negara," tuturnya.
Secara khusus Anis mengimbau kepada Pemerintah agar insentif perpajakan dari Pemerintah untuk BSI tidak disamakan dengan bank konvensional lainnya.
Selama ini, dalam hal perpajakan, perbankan syariah dan perbankan konvensional mendapat perlakuan yang sama. Padahal, terdapat perbedaan karakteristik antara keduanya.
Dia menilai, dengan adanya insentif fiskal khusus, besar kemungkinan akan membuat BSI bisa lebih efisien dan lebih kompetitif.
- Baca juga: Layanan Kesehatan Kolaps, DPR: Ambil Langkah Darurat Selamatkan Rakyat
- Baca juga: IDI: Vaksin Berbayar Sudah Ada Sejak Dulu, Tak Perlu Diributkan
"Kalau BSI bisa mendapatkan insentif fiskal, kita berharap ada peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan bank Syariah. Jadi treatment antara perbankan konvensional dan perbankan Syariah tidak bisa sama. Perlu ada penambahan insentif fiscal," ucap Anis.[]