Infografis: Pembahasan RUU IKN Jangan Sampai Seperti UU Ciptaker

Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengingatkan agar pembahasan RUU tersebut jangan tergesa-gesa, karena persoalan yang dibahas sangat kompleks.
Dia menekankan, jangan sampai terjadi kembali kejadian seperti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang pada akhirnya diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk harus diperbaiki karena kurang melibatkan partisipasi publik.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR RI menetapkan keanggotaan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) yang beranggotakan sebanyak 56 orang dari 9 fraksi.

Berita Terbaru
- Tambang Bisa Meningkatkan Kekerasan Terhadap Perempuan
- Lansia yang Hanyut saat Minum Tuak di Pinggir Sungai Denai Ditemukan
- BMKG: Cuaca Buruk Berpotensi Terjadi di Mateng dan Polman Besok
- Seorang Ayah di Sulbar Kehilangan Uang Puluhan Juta Akibat Ditipu
- Gerindra Sulbar Sudah Mulai Panaskan Mesin Politik 2024