Jokowi: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Ranking 102, Kalah dari Negara Asia Lainnya

Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia masih menduduki rangking 102 dalam indeks persepsi korupsi. Menurut Presiden, capaian tersebut masih kalah dari negara-negara lain di Asia. Karena itu, kata Presiden, Indonesia perlu bekerja keras untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi.
"Kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia ranking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 9 Desember 2021.
"Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita," kata Jokowi.
Menurutnya, perbaikan indeks persepsi korupsi harus dilakukan secara bersama-sama. Namun, di sisi lain ada perkembangan yang menggembirakan dari sisi perilaku antikorupsi.
Baca juga:
- Menkeu Sri Mulyani: Kebiasaan Korupsi Membuat Pemerintahan Tak Transparan
- Presiden Jokowi: Pemberantasan Korupsi Belum Baik, Kita Harus Sadar
- Ketua KPK Firli Bahuri: Jokowi Tumpuan Menuntaskan Korupsi di Indonesia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks perilaku antikorupsi di masyarakat terus naik dan membaik. "Tahun 2019 berada di angka 3,7, tahun 2020 di angka 3,84, tahun 2021 di angka 3,88, artinya semakin tahun semakin membaik," ungkap Jokowi.
Sehingga, melihat fakta-fakta itu, Presiden meminta agar ada cara yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi. Metode pemberantasan korupsi harus terus diperbaiki dan disempurnakan. Jokowi menekankan, penindakan atas korupsi jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.
"Namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," ucap Jokowi. "Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelak tetapi juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara." []
Berita Terbaru
- Tambang Bisa Meningkatkan Kekerasan Terhadap Perempuan
- Lansia yang Hanyut saat Minum Tuak di Pinggir Sungai Denai Ditemukan
- BMKG: Cuaca Buruk Berpotensi Terjadi di Mateng dan Polman Besok
- Seorang Ayah di Sulbar Kehilangan Uang Puluhan Juta Akibat Ditipu
- Gerindra Sulbar Sudah Mulai Panaskan Mesin Politik 2024