Komnas HAM: Penanganan Kasus Brigadir J Makin Terang Benderang

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E semakin jelas atau terang benderang.
Itu juga terukur, dari hasil pendalaman kami 10 handphone tersebut di-konstrain waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya juga terkonfirmasi
Hal itu diungkapkan mengingat hingga saat ini Komnas HAM telah mengumpulkan sejumlah rangkaian keterangan dari berbagai pihak.
"Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam seperti meneruskan catatan ANTARA, Jumat, 5 Agustus 2022.
Dia mengungkapkan, kejelasan kasus tersebut didapat usai Komnas HAM menerima keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa.
Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
"Itu juga terukur, dari hasil pendalaman kami 10 handphone tersebut di-konstrain waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya juga terkonfirmasi," ujarnya.
Dia menuturkan, dari 10 telepon seluler (ponsel) yang telah diperiksa Polri, Komnas HAM kembali melakukan pemeriksaan satu per satu secara detail.
Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga dijelaskan dengan luas soal penggunaan alat, metode yang digunakan, dan logika bekerjanya.
"Termasuk bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansinya," tuturnya.
Untuk lima ponsel lainnya yang saat ini masih dianalisis, Komnas HAM masih akan menunggu dan segera meminta keterangan apabila telah selesai diperiksa.
Terkait dengan kepemilikan ponsel, dia enggan mengungkapkan. Musababnya, hal tersebut menjadi bagian dari yang akan didalami oleh Komnas HAM.
Semua keterangan yang diperoleh dari 10 ponsel tersebut akan disinkronkan dengan bahan-bahan yang telah didapatkan oleh Komnas HAM sebelumnya.
- Baca juga: 25 Polisi Jadi Terperiksa Kasus Brigadir J, Kapolri: Sesuai Arahan Presiden
- Baca juga: Komnas HAM: Ajudan Ferdy Sambo Jadi Pilar Utama Peristiwa Kematian Brigadir J
"Oleh karena itu, kami tidak bisa menyebutkan itu handphone siapa, merek apa, jenis apa, dan lain sebagainya," ucap Anam.[]
Berita Terbaru
- POCO Indonesia Boyong Basboi ke Program #POCOnyaBeraksi Fearless Roadshow
- Menteri BUMN Disebut Menawarkan, Denny Siregar Ngaku Tolak Jabatan Komisaris
- Terungkap Alasan KPK Tak Publikasi Kekayaan Ferdy Sambo
- Susul Gundala, Film Sri Asih Tayang di Bioskop 6 Oktober 2022
- SM Entertainment Umumkan Bintang K-Pop BoA Positif Covid-19