Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Satuan Baru Polri Setara Densus 88

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana membentuk satuan baru bernama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
Saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang akan kita jadikan Kortas, sehingga di dalamnya berdiri divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan
Satuan baru ini akan mengganti Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Kortas akan dibentuk lebih besar dari Dittipidkor Bareskrim Polri.
Nantinya satuan baru yang berfokus pada penanganan tindak pidana korupsi itu akan dijabat oleh deputi yang kompeten di bidangnya dengan pangkat pimpinan jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
"Pak Kapolri menyinggung Dittipidkor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu (ada) deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama. Jadi nanti ditingkatkan (pangkat pimpinannya) bukan bintang satu, nanti bintang dua, deputi bintang dua. Direkturnya naik jadi deputi," kata Dedi di Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.
Dia memastikan, satuan baru Polri tersebut akan menjadi sekelas Densus 88 Antiteror yang bertanggung jawab langsung terhadap Kapolri.
Disinggung apakah 44 eks pegawai (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK yang telah dilantik menjadi ASN Polri bisa masuk ke dalam satuan tersebut, dia belum dapat memastikan.
"Jadi nanti sama dengan Densus 88 di bawah Kapolri. Tapi penempatan sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda, ada SDM, ada di satker lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana membentuk satuan baru bernama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
Rencana itu diungkapkan Kapolri usai melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara di Kepolisian atau ASN Polri yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis, 9 Desember 2021.
- Baca juga: Minta Semua Pihak Ciptakan Alam Demokrasi, Kapolri: Itu Dilindungi Konstitusi
- Baca juga: Jokowi Minta KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi, Ada Harun Masiku
"Saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang akan kita jadikan Kortas, sehingga di dalamnya berdiri divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan," kata Kapolri Listyo Sigit.[]
Berita Terbaru
- Rakyat Indonesia Dihadapkan Pada Lingkungan Bisnis yang Bergejolak Sedekade Terakhir
- Sasha Karina Minta Kesalahan Mendiang Bob Tutupoly Dimaafkan
- Presiden Jokowi Bagikan Bansos Sambil Pantau Harga di Pasar Peterongan
- Jokowi Minta Polisi Tak Ceroboh karena Selalu Dinilai Rakyat
- DPR: Program P4GN yang Dilakukan BNN, Polri, dan Seluruh Pihak Belum Efektif