KPK Sebut Perkara Wali Kota Bekasi Pepen Berkemungkinan Dijerat Pasal TPPU

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkemungkinan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) dan kawan-kawan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Sejauh ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk penerapan seluruh unsur pasal-pasal dimaksud, kami pasti juga akan terapkan pasal TPPU," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.
Sejauh ini, kata Ali, KPK masih berfokus pada penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Namun, apabila selama penyidikan ditemukan dugaan keterkaitan dengan proyek lain ataupun dugaan tindak pidana korupsi lain, seperti TPPU, Ali menegaskan KPK akan mendalaminya secara lebih lanjut.
"Sebagaimana dalam perkara suap yang melibatkan tersangka Puput Tantriana Sari (PTS) selaku Bupati Probolinggo nonaktif dan Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, nonaktif Abdul Wahid (AW), saat ini KPK telah menerapkan pasal dugaan gratifikasi dan TPPU karena pada proses penyidikan perkara suapnya, KPK kemudian menemukan adanya kecukupan bukti permulaan," ujar Ali.
Seperti yang diketahui, KPK telah menetapkan Rahmat Effendi (RE) beserta delapan tersangka lainnya pada Kamis, 6 Januari 2022, dalam dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Delapan tersangka lainnya itu adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Lalu, ada pula Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). []
Berita Terbaru
- Tambang Bisa Meningkatkan Kekerasan Terhadap Perempuan
- Lansia yang Hanyut saat Minum Tuak di Pinggir Sungai Denai Ditemukan
- BMKG: Cuaca Buruk Berpotensi Terjadi di Mateng dan Polman Besok
- Seorang Ayah di Sulbar Kehilangan Uang Puluhan Juta Akibat Ditipu
- Gerindra Sulbar Sudah Mulai Panaskan Mesin Politik 2024