Polisi di Makassar Ungkap Pencurian Mobil Modus Gandakan Kunci

Makassar - Kasus pencurian sebuah mobil modus membuat kunci duplikat atau kunci palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap.
Terungkapnya kasus tersebut setelah polisi menangkap seorang pelaku usai beraksi di Jalan Daeng Tata 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Waspada! Marak Terjadi Pencurian Helm di Makassar
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan bahwa kerja keras Unit Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar membuahkan hasil setelah pengungkapan pelaku pencurian mobil pickup setelah menerima laporan korban.
"Pelaku inisial RH, 43 tahun, warga Jalan Daeng Tata, Makassar. Bersangkutan kita tangkap di Desa Lanrang-lanrang, Kabupaten Gowa," ujar Ipda Nasrullah sesaat lalu.
Nasrullah menjelaskan modus operandi pelaku RH yang mencuri satu unit mobil merek Daihatsu Grand Nax Nopol DD 8813 RC warna grey, dari pemiliknya dengan cara menggunakan kunci duplikat atau palsu.
Dikatakan olehnya terkait kronologi, awalnya korban memarkir mobil sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Daeng Tata 3.
Baca juga: DPO Kasus Pencurian asal Kampung Pocong Matim Diringkus Polisi
Kemudian korban beristirahat. Namun, pagi harinya, lanjut dia, korban hendak mengambil barang di mobil. Namun, mobil yang diparkir di tempatnya sudah tak ada.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini RH sudah di Polrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," demikian dia. []
Berita Terbaru
- Tambang Bisa Meningkatkan Kekerasan Terhadap Perempuan
- Lansia yang Hanyut saat Minum Tuak di Pinggir Sungai Denai Ditemukan
- BMKG: Cuaca Buruk Berpotensi Terjadi di Mateng dan Polman Besok
- Seorang Ayah di Sulbar Kehilangan Uang Puluhan Juta Akibat Ditipu
- Gerindra Sulbar Sudah Mulai Panaskan Mesin Politik 2024