Polisi Ungkap Kronologis Pembunuhan Sadis di Jatibening Estate Bekasi

Jakarta - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan pihaknya telah menangkap seorang wanita paruh baya bernisial RG. Perempuan 54 tahun itu telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap HS (53) di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kombes Hengki menuturkan, aksi pembunuhan sadis terjadi pada Selasa, 11 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, ketika korban dan pelaku sedang bertemu di kediaman kakak pelaku.
Menurut Hengki, RG dan HS sudah saling mengenal satu sama lain. "Kedua belah pihak juga sering bertemu di lokasi kejadian,” ucap Hengki kepada wartawan di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis, 13 Januari 2022.
Di rumah itu, korban HS sempat meminta bantuan kepada RG untuk mengeroki punggungnya di lantai tiga rumah, karena korban saat itu merasa sedang tidak enak badan. Pada saat itulah RG tetiba menikam korban menggunakan pisau.
“Lalu, pada saat pelaku tengah mengerok korban, pelaku (mengaku) mendapatkan suatu bisikan tertentu yang di mana pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. Dengan menggunakan sebuah pisau dapur,” ucapnya.
Hengki berujar, setelah ditikam, korban pun menderita luka sobek di bagian leher.
“Korban melarikan diri dan berteriak minta tolong untuk segera turun ke lantai 1,” katanya.
Teriakan korban didengar saksi HA yang ada di lantai dua. Korban lantas turun ke bawah untuk membuka pintu pagar, karena mendengar kakak tersangka pulang. HA lalu mendekati korban dan sudah dalam kondisi tewas mengenaskan di teras.
Hengki menambahkan, atas kejadian itu saksi dan kakak pelaku melaporkan kejadian pembunuhan ke ke pihak kepolisian dan petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). RG pun langsung ditangkap.
Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain, sebilah pisau dapur, bed cover yang berlumuran darah, pakaian korban dan pakaian pelaku. Atas kejadian ini tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. []
Berita Terbaru
- Gelar Konser di Singapura, BCL Bakal Meet and Greet dengan Fans
- Konser The Boyz di Jakarta Diundur, Promotor Ungkap Alasan
- KPU Tak Masukkan Klausul yang Berkaitan dengan DOB Pada Rancangan PKPU
- Dapat Helikopter Leonardo AW-169 dari Mabes, Polda NTB: Dukung Pengamanan Mandalika
- Bunga Citra Lestari Gelar Konser di Resorts World Sentosa Singapura